Sistem pertanian terpadu (Integrated Farming System atau IFS) adalah suatu pendekatan dalam pertanian yang menggabungkan berbagai kegiatan atau komponen pertanian secara bersinergi dalam satu unit usaha. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan efisiensi sumber daya alam, sekaligus meminimalkan risiko dan dampak negatif terhadap lingkungan. Pada sistem pertanian terpadu, berbagai jenis usaha pertanian seperti pertanian tanaman pangan, peternakan, perikanan, dan usaha lainnya dilakukan secara bersama-sama. Misalnya, petani dapat memadukan usaha tanaman padi dengan ternak sapi, ayam, atau ikan, sehingga hasil dari satu komponen dapat saling mendukung dan memberi manfaat bagi yang lain. Contohnya, kotoran ternak bisa digunakan sebagai pupuk untuk tanaman, sementara hasil pertanian bisa menjadi pakan ternak.
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kendal.
Gedung A Lantai 1, Komplek Setda Kabupaten Kendal
Jl. Soekarno Hatta No. 193 Kendal
baperlitbang@kendalkab.go.id
(0294) – 381225