Daun semprok yang dikenal di daerah kami dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai daun Sintrong yang memiliki nama ilmiah Crassocephalum Crepidioides, adalah tanaman herbal tropis yang tegak dengan batang tebal dan lunak serta daun berselang-seling. Tanaman semprok di tempat kami hanya diolah sebagai urapan, itupun tidak banyak sebagain masyarakat meganggapnya sebagai gulma. Karena itulah kami berinovasiuntuk meningkatkan nilai jual tanaman semprok dan dioalah menjadi demprok (dendeng semprok).
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kendal.
Gedung A Lantai 1, Komplek Setda Kabupaten Kendal
Jl. Soekarno Hatta No. 193 Kendal
baperlitbang@kendalkab.go.id
(0294) – 381225